Pengertian Audit
Pada Kesempatan Kali ini saya mau ngebahas sedikit beda dengan artikel sebelumnya pada sebelumnya saya sudah membahas tentang apa itu akuntansi apa itu jurnal dan masih banyak lagi. nah kesempatan kali ini saya mau menjelaskan peran selain akuntansi di bidang keuangan yaitu Auditng / Audity.
Kita mulai dari pengertiannya terlebih dahulu Auditing adalah Suatu Pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Jenis-Jenis Audit
General Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu Pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP yang independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Special Audit (Pemeriksaan Khusus)
Suatu Pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP independen dan pada akhir pemeriksanya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara menyeluruh.
Mengapa Diperlukan Audit?
Audit atas laporan keuangan terutama diperlukan oleh perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang dikelola manajemen profesional yang ditunjuk oleh (RUPS)
Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan perlu diaudit oleh pihak independen seperti (KAP) Kantor Akuntan Publik, Jika tidak diaudit kemungkinan laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan yang baik tidak disengaja maupun disengaja.
oleh karena itu laporan keuangan belum diaudit akan menimbulkan tingkat tidak percaya para pemegang saham terhadap manajemen perusahaan, Jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapatkan opini WTP atau wajar tanpa pengecualian berarti pengguna laporan keuangan bisa yakin bahwa laporan keuangan tersebut bisa jauh dari kata salah saji.
0 Response to "Pengertian Audit"
Posting Komentar